JAGA HUTAN ADAT PAPUA.
N.12 TAHUN 1969 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI OTONOM IRIAN BARAT
BIDANG PEREKONOMIAN
BAGIAN PERTAMA:
Kami orang asli papua merasa kehadiran NKRI di tanah papua selama 51 sejak 1969-2021 sebagai penjajah dilihat dari aspek kebijakan pembangunan dibidang lembaga perekonomian tidak pernah memperhatikan aspek pengembangan pangan pokok lokal dan belum ada yg tahu perhatian kepada SDM papua, seperti komoditas sagu, singkong, pisang, keladi dan ubi jalar tidak pernah dapat diprogramkan makanan pokok kami orang asli papua, pemerintah RI tidak pernah programkan Intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rasionalisasi produksi pangan lokal bagi kami orang Papua.
Lahan sagu dihancurkan dengan cara membangun jalan, perumahan, kantor pemerintah, buka ttf.uk
GCG lagikebun kelapa sawit, dan lahan sagu dijadikan tempat pembuangan tailing/limbah perusahaan, limbah pasar/sampah pasar dll. Kami orang asli papua dan orang ambon makanan pokok indentik sagu, tetapi pemerintah RI tidak pernah membuka perkebunan sagu di papua, sementara lahan sagu diperuntukan pengembangan industri kelapa sawit.
Kami orang asli papua dipaksakan harus makan nasi bukan makanan pokok bagi kami bangsa melenesia. Sebab DNA kami bangsa malenesia berbeda dengan bangsa melayu, tetapi dengan slogan tidak makan nasi orang di seluruh dkampungan, makan sagu, ubi jalar, singkong, bete/keladi dan pisang itu orang desa. Disamping itu kebijakan jakarta membagi beras raskin, setiap keluarga menyebabkan oap merubah pola pangan pokok dari sagu dan ubi menjadi beras dan ada hanya menghabiskan dan menghancurkan hutan papua. Sementara budaya kami orang asli papua pola budidayah pangan tidak pernah mengarap padi sawah tetapi sekarang orang g papua makan nasi ini adalah fakta .penjajahan. pola penjajahan kita tahu menghancurkan sumber pangan pokok, identitas terutama bahasa daerah, agama, sistem sosial dan politik. Hal tersebut di atas oap tidak pernah sadar.
Mengapa industri sagu dalam skala besar belum pernah berkembang di Papua? jawabannya lebih sederhana bahwa ketersediaan pangan pokok tersedia angka kelahiran meningkat, ketersediaan pangan pokok terpenu terhadap suatu bangsa populasi penduduk meningkat dan dimana kurang ketersediaan pangan angka kematian suatu bangsa meningkat. karena itu secara sistematis mengendalikan menyediakan pangan pokok lokal agar angka kematian meningkat. Disamping itu diberi pangan tidak sesuai DNA berlebihan lebih mudah mendapat penyakit baru terhadap suatu bangsa makin lama terpunah suatu bangsa. Karena itu kepada pemerintah Provinsi papua dan papua barat perlu melakukan diversifikasi dan rasionalisasi pangan pokok lokal seperti sagu, ubi jalar, bete/keladi dan singkong, agar ketersediaan pangan bagi oap tersedia di masa yang akan datang.
penulis : Anak Jalanan